A.TAHAP
PEMBENTUKAN BPUPKI
BPUPKI dibentuk pada
tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945.Pembentukan BPUPKI
memberi kesempatan secara legal kepada Indonesia untuk mempersiapkan
kemerdekaan dan merancang UUD yang berisi dasar negara.
B. TAHAP
PENYUSUNAN KONSEP RANCANGAN DASAR NEGARA DAN UUD
Sidang Pertama
BPUPKI(29 Mei s/d 1 Juni 1945)
Pada sidang ini K.R.T
Radjiman Widyodiningrat(ketua BPUPKI), menyampaikan tentang dasar falsafah
yang akan dibentuk bagi bangsa Indonesia.Usulan-usulan dasar Negara RI yang
muncul pada sidang ini, antara lain:
A. MR. MOH.
YAMIN
Secara lisan;
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Secara tertulis;
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
B. PROF. DR. R. SOEPOMO
- Paham negara persatuan
- Hubungan negara dan agama
- Sistem badan permusyawaratan
- Sosialisme negara
- Hubungan antar bangsa
C. IR. SOEKARNO
Pancasila;
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme atau perikemanusiaan
3) Mufakat atau demokrasi ekonomi negara bersifat
kekeluargaan
4) Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang
berkebudayaan
Dapat diperas menjadi
Trisila;
- Sosionalisme
- Sosiodemokratis
- Ketuhanan
Dapat diperas lagi menjadi
Ekasila;
1) Gotong royong
Pada sidang pertama BPUPKI
belum tercapai kesepakatan tentang dasar Negara. Kemudian dibentuk Panitia
Sembilan.
Panitia
Sembilan
Anggota Panitia Sembilan
adalah:
Ir. Soekarno
|
Abikusno
Tjokrosoejoso
|
Drs. Moh.
Hatta
|
H. Agus
Salim
|
Mr. A.A.
Maramis
|
Mr. Ahmad
Soebarjo
|
K.H. Wahid
Hasyim
|
Mr. Moh.
Yamin
|
Abd. Kahar
Muzakir
|
Pada tanggal 22 Juni 1945
Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar Negara Indonesia yang dikenal dengan
Jakarta Charter(Piagam Jakarta).
0 komentar:
Posting Komentar